Wednesday, November 26, 2014

Tingkat Kesejahteraan Rakyat yang masih rendah

  Menurut saya cita cita Indonesia yang belum tercapai adalah mensejahterakan rakyatnya, karna saya lihat masih banyak di pedalaman pedalaman negara Indonesia yang masih membutuhkan bantuan. Contoh suku pedalaman di Papua yang bernama Korowai disitu masih banyak warga Indonesia yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah kita, karena disitu masih jauh dari kata modern atau masih jauh dari kata masyarakat yang berkecukupan. Contoh di daerah sana masih membangun rumah di atas pohon. Apa kita sudah siap menjadi Negara yang maju? Sedangkan masih banyak rakyat kita, rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan dari pemerintah. coba pemerintah lebih memikirkan rakyat pedalaman yang ada di tanah kita ini.  Setiap orang punya hak untuk mendapatkan kesejahteraannya, yang sudah jelas tertera dalam Undang-Undang dasar 1945 pasal 28A-28J tentang Hak Asasi Manusia.
  Secara ekonomi, Indonesia memang masuk dalam 16 terbesar di dunia karena Indonesia memang kaya dan memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk nomor empat terbanyak di dunia. Namun dilihat dari pendapatan per kapita ternyata kesejahteraan masyarakat kita masih rendah karena baru menempati ranking ke-126 di dunia, jauh tertinggal dibandingan Malaysia yang ada di peringkat 69, dan Thailand 92 dan Tiongkok di peringkat 93. Bahkan kita masih di bawah Sri Lanka yang menempati ranking 116. Rendahnya tingkat kesejahteraan penduduk negara, ditunjukan dengan fakta bahwa jumlah penduduk miskin masih tinggi, yaitu sebanyak 28,55 juta atau 14 persen. Ditambahkan, sebanyak 63 persen penduduk miskin Indonesia berada di pedesaan dan mayoritas adalah petani dan nelayan. Sementara jumlah pengangguran masih sekitar tujuh persen dari seluruh angkatan kerja.
Upaya peningkat kesejahteraan rakyat sebagai berikut:
·         Pembangunan Wilayah Perbatasan. Dalam upaya berjalannya sebuah proses pembangunan. Kebijakan dan strategi pembangunan wilayah perbatasan harus berfokus pada prinsip yaitu pemerataan dimana seperti halnya wilayah non-perbatasan, pembangunan yang lebih merata diberbagai aspek kehidupan juga merupakan hak bagi wilayah perbatasan yang harus dibarengi dengan pemenuhan kewajiban-kewajibannya oleh wilayah perbatasan sebagai komitmennya dalam NKRI.
·         Pengakuan terhadap hak adat /ulayat masyarakat. Hak-hak ulayat masyarakat perbatasan yang berada di negara lain perlu diakui dan diatur keberadaannya. Hak-hak masyarakat adat di kawasan perbatasan harus dilindungi dan diatur keberadaannya. Tanpa adanya pengaturan yang tegas dalam perlindungan atas hak-hak ulayat ini, segala upaya yang dilakukan akan menjadi bibit permasalahan baru di kemudian hari. Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan adat yang ada serta kerja sama dengan negara tetangga agar permasalahan terkait dengan hak-hak adat masyarakat adat di wilayah perbatasan dapat dikelola dengan baik.
   Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan. Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui kegiatan kerja sama perdagangan antar kedua negara di daerah perbatasan yang selama ini lebih banyak dilakukan secara illegal sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat mengawasi dan mengendalikannya.
     Melakukan Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat selain dilakukan melalui subsidi, pendidikan dan penyuluhan, juga harus diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti penyediaan pemukiman layak huni, air bersih, dan listrik serta prasarana pendukung yang harus tersedia adalah jalan dan alat transportasi dan tempat kegiatan usaha yang sesuai dengan sumber daya yang tersedia di lingkungannya. Untuk masyarakat di wilayah terisolir seperti di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat perlu subsidi bahan makanan pokok dan keperluan sehari-hari untuk mengurangi ketergantungan dari wilayah Malaysia dan terhindar dari tingginya harga.
    Meningkatkan Kualitas SDM. Kualitas sarana dan prasarana sosial tersebut perlu dibangun lebih baik, dibandingkan dengan fasilitas di wilayah perbatasan negara tetangga, sehingga masyarakat termotivasi untuk bersekolah dan berobat di wilayah NKRI.
   Melalui upaya tersebut kesejahteraan masyarakat Indonesia diperbatasan apabila dapat direalisasikan maka rasa cinta terhadap tanah air akan tetap melekat dalam sanubari setiap anak bangsa yang bertempat tingga diwilayah perbatasan tersebut. Semua akan dapat diwujudkan apabila ada kepedulian dari seluruh komponen bangsa dan melibatkan unsur-unsur terkait sebagai aparatur pemerintahan di pusat dan daerah yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi segenap bangsa. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi? Semoga bermanfaat untuk kita semua.

No comments:

Post a Comment