Menurut saya cita cita
Indonesia yang belum tercapai adalah mensejahterakan rakyatnya, karna saya
lihat masih banyak di pedalaman pedalaman negara Indonesia yang masih membutuhkan
bantuan. Contoh suku pedalaman di Papua yang bernama Korowai disitu masih
banyak warga Indonesia yang sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah kita,
karena disitu masih jauh dari kata modern atau masih jauh dari kata masyarakat
yang berkecukupan. Contoh di daerah sana masih membangun rumah di atas pohon.
Apa kita sudah siap menjadi Negara yang maju? Sedangkan masih banyak rakyat
kita, rakyat Indonesia yang masih memerlukan bantuan dari pemerintah. coba
pemerintah lebih memikirkan rakyat pedalaman yang ada di tanah kita ini. Setiap orang punya hak untuk mendapatkan
kesejahteraannya, yang sudah jelas tertera dalam Undang-Undang dasar 1945 pasal
28A-28J tentang Hak Asasi Manusia.
Secara ekonomi,
Indonesia memang masuk dalam 16 terbesar di dunia karena Indonesia memang kaya
dan memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk nomor empat terbanyak di
dunia. Namun dilihat dari pendapatan per kapita ternyata kesejahteraan
masyarakat kita masih rendah karena baru menempati ranking ke-126 di dunia,
jauh tertinggal dibandingan Malaysia yang ada di peringkat 69, dan Thailand 92
dan Tiongkok di peringkat 93. Bahkan kita masih di bawah Sri Lanka yang menempati
ranking 116. Rendahnya tingkat kesejahteraan penduduk negara, ditunjukan dengan
fakta bahwa jumlah penduduk miskin masih tinggi, yaitu sebanyak 28,55 juta atau
14 persen. Ditambahkan, sebanyak 63 persen penduduk miskin Indonesia berada di
pedesaan dan mayoritas adalah petani dan nelayan. Sementara jumlah pengangguran
masih sekitar tujuh persen dari seluruh angkatan kerja.
Upaya peningkat kesejahteraan rakyat sebagai
berikut:
·
Pembangunan Wilayah Perbatasan. Dalam
upaya berjalannya sebuah proses pembangunan. Kebijakan dan strategi pembangunan
wilayah perbatasan harus berfokus pada prinsip yaitu pemerataan dimana seperti
halnya wilayah non-perbatasan, pembangunan yang lebih merata diberbagai aspek
kehidupan juga merupakan hak bagi wilayah perbatasan yang harus dibarengi
dengan pemenuhan kewajiban-kewajibannya oleh wilayah perbatasan sebagai
komitmennya dalam NKRI.
·
Pengakuan terhadap hak adat /ulayat
masyarakat. Hak-hak ulayat masyarakat perbatasan yang berada di negara lain
perlu diakui dan diatur keberadaannya. Hak-hak masyarakat adat di kawasan
perbatasan harus dilindungi dan diatur keberadaannya. Tanpa adanya pengaturan
yang tegas dalam perlindungan atas hak-hak ulayat ini, segala upaya yang
dilakukan akan menjadi bibit permasalahan baru di kemudian hari. Selain itu,
diperlukan penguatan kelembagaan adat yang ada serta kerja sama dengan negara
tetangga agar permasalahan terkait dengan hak-hak adat masyarakat adat di
wilayah perbatasan dapat dikelola dengan baik.
Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan. Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui kegiatan kerja sama perdagangan antar kedua negara di daerah perbatasan yang selama ini lebih banyak dilakukan secara illegal sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat mengawasi dan mengendalikannya.
Melakukan Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat selain dilakukan melalui subsidi, pendidikan dan penyuluhan, juga harus diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti penyediaan pemukiman layak huni, air bersih, dan listrik serta prasarana pendukung yang harus tersedia adalah jalan dan alat transportasi dan tempat kegiatan usaha yang sesuai dengan sumber daya yang tersedia di lingkungannya. Untuk masyarakat di wilayah terisolir seperti di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat perlu subsidi bahan makanan pokok dan keperluan sehari-hari untuk mengurangi ketergantungan dari wilayah Malaysia dan terhindar dari tingginya harga.
Meningkatkan Kualitas SDM. Kualitas sarana dan prasarana sosial tersebut perlu dibangun lebih baik, dibandingkan dengan fasilitas di wilayah perbatasan negara tetangga, sehingga masyarakat termotivasi untuk bersekolah dan berobat di wilayah NKRI.
Melalui upaya tersebut
kesejahteraan masyarakat Indonesia diperbatasan apabila dapat direalisasikan
maka rasa cinta terhadap tanah air akan tetap melekat dalam sanubari setiap
anak bangsa yang bertempat tingga diwilayah perbatasan tersebut. Semua akan
dapat diwujudkan apabila ada kepedulian dari seluruh komponen bangsa dan
melibatkan unsur-unsur terkait sebagai aparatur pemerintahan di pusat dan
daerah yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan NKRI dan melindungi segenap
bangsa. Kalau tidak dimulai dari sekarang kapan lagi? Semoga bermanfaat untuk
kita semua.
Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung secara selektif dan bertahap sesuai prioritas dan kebutuhan. Pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu upaya peningkatan pendapatan negara dan daerah melalui kegiatan kerja sama perdagangan antar kedua negara di daerah perbatasan yang selama ini lebih banyak dilakukan secara illegal sehingga pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak dapat mengawasi dan mengendalikannya.
Melakukan Pemberdayaan Masyarakat. Pemberdayaan masyarakat selain dilakukan melalui subsidi, pendidikan dan penyuluhan, juga harus diiringi dengan penyediaan infrastruktur dasar seperti penyediaan pemukiman layak huni, air bersih, dan listrik serta prasarana pendukung yang harus tersedia adalah jalan dan alat transportasi dan tempat kegiatan usaha yang sesuai dengan sumber daya yang tersedia di lingkungannya. Untuk masyarakat di wilayah terisolir seperti di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat perlu subsidi bahan makanan pokok dan keperluan sehari-hari untuk mengurangi ketergantungan dari wilayah Malaysia dan terhindar dari tingginya harga.
Meningkatkan Kualitas SDM. Kualitas sarana dan prasarana sosial tersebut perlu dibangun lebih baik, dibandingkan dengan fasilitas di wilayah perbatasan negara tetangga, sehingga masyarakat termotivasi untuk bersekolah dan berobat di wilayah NKRI.
No comments:
Post a Comment